Lensapapua, Pelarian VM alias Valdo, terduga pelaku pencurian tujuh telepon genggam milik siswa di Asrama SMP Al-Izzah, berakhir setelah diamankan Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota, Jumat (9/10/2026) malam.
Valdo ditangkap sekitar pukul 22.40 WIT di Jalan Tanjung Rimoni, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara. Ia masuk dalam target operasi (TO) Operasi Pekat II Dofior 2026.
Kasus ini berawal pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIT. Saat para siswa tengah tidur, terduga pelaku diduga memanjat pagar sekolah untuk masuk ke lingkungan asrama, kemudian mencongkel jendela kamar menggunakan obeng.
Dari dalam kamar, tujuh unit telepon genggam milik sejumlah siswa dilaporkan hilang. Aksi tersebut kemudian menjadi bahan penyelidikan polisi hingga keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu unit Samsung A36 berwarna abu-abu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Enam telepon genggam lainnya masih dalam pencarian.
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, S.H., di bawah arahan Wakasat Reskrim Iptu Besli Arwan Lingga, S.Sos.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Valdo disebut mengakui perbuatannya. Ia bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melanjutkan penanganan perkara dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum. Status terduga pelaku dan dugaan keterlibatannya dalam pencurian tersebut tetap harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. red

















