Lensapapua, Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Dofior 2026 di depan Bandara Domine Eduard Osok (DEO), Kota Sorong, berujung pada penemuan sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja, Senin (19/10/2026) malam.
Paket tersebut diamankan personel gabungan Ditsamapta dan Ditlantas Polda Papua Barat Daya sekitar pukul 22.40 WIT. Petugas juga mengamankan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vino berwarna merah yang sempat melarikan diri saat hendak diperiksa.
Operasi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, S.I.K., M.H., dengan melibatkan IPTU Rudolf Kasenda, S.Tr.K., dan IPDA Junias Panjaitan, S.H. Kegiatan tersebut turut didukung personel gabungan serta mendapat pendampingan dari Bidpropam Polda Papua Barat Daya.
Saat pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi ganja. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong untuk penanganan lebih lanjut.
Temuan ini menjadi salah satu hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Dofior 2026 yang menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak pelaku penyakit masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di Kota Sorong.
Polda Papua Barat Daya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran narkotika.
Adapun sembilan paket yang diamankan masih disebut sebagai barang yang diduga ganja. Penanganan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polresta Sorong diperlukan untuk mendalami temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. red

















