Lensapapua, Penyelidikan Team Paniki Polsek Sorong Timur berujung pada penangkapan KRM alias Kelvin, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (8/10/2026) dini hari. Polisi mengamankannya sekitar pukul 02.30 WIT dalam rangka Operasi Pekat II Dofior 2026.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menelusuri informasi mengenai keberadaan KRM di wilayah Kota Sorong. Tim kemudian bergerak ketika mengetahui terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju kediamannya di kawasan Kompleks NN.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin dan Team Paniki yang dipimpin Ps. Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, S.H. Petugas sebelumnya telah memetakan lokasi dan menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terduga pelaku melarikan diri. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan awal, KRM diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik YP yang dilaporkan terjadi pada 18 April 2026 di Jalan Selat Obi, Kompleks BTN Kilometer 9, Kelurahan Klasabi, Kota Sorong.
Kepada penyidik, KRM disebut mengaku merusak bagian setang sepeda motor, kemudian mendorong kendaraan tersebut dan menyambungkan kabel pada kunci kontak untuk menghidupkan mesin sebelum membawanya pergi.
Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi lain di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Namun, pengakuan tersebut masih perlu didalami penyidik untuk memastikan dugaan keterlibatannya dalam perkara lain.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor, yakni Yamaha X-Ride warna putih, Honda Scoopy warna merah, dan Yamaha Mio M3 warna hitam. Penyidik masih perlu memastikan keterkaitan setiap kendaraan dengan perkara yang sedang ditangani.
Saat ini, KRM telah dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami barang bukti guna memproses perkara sesuai ketentuan hukum.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Dofior 2026 untuk menindak dugaan tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kota Sorong. KRM tetap berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum harus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. red

















