
Lensapapua Kota Sorong— Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIB Sorong melaksanakan kegiatan penggeledahan/razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja Pemasyarakatan.
Razia melibatkan jajaran petugas Lapas Kelas IIB Sorong, personel Kepolisian, serta personel TNI melalui Babinsa Kelurahan Sawagumu. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada kamar hunian dan area sekitar blok secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, ketertiban, keamanan, serta penghormatan terhadap hak-hak WBP.
Kegiatan juga menjadi langkah preventif untuk mendeteksi secara dini keberadaan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, Lapas Kelas IIB Sorong terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib dan lancar. Hasil pemeriksaan selanjutnya didokumentasikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hms/red)

















