Lensapapua, Pemerintah Kabupaten Sorong bersama TNI-Polri, BPBD, serta sejumlah pihak terkait membahas langkah bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis air bersih, hingga ancaman banjir memasuki musim penghujan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat bersama Pemkab Sorong, TNI dan Polri di Mapolres Sorong, Selasa (8/9/2026). Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Sorong.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Nimbrod Sesa, S.IP., M.M., mengatakan satgas ini nantinya tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla, tetapi juga harus menjadi bagian dari upaya bersama menghadapi persoalan lain yang berkaitan dengan kondisi lingkungan dan kebencanaan.
“Ini harus bekerja sama dan bersinergi. Bukan hanya menangani karhutla, tetapi juga persoalan krisis air bersih. Kita juga sudah memasuki musim penghujan, sehingga perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir,” kata Nimbrod.
Pembahasan tersebut menjadi penting menyusul ditemukannya 17 titik api di wilayah Kabupaten Sorong yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan. Namun, proses pemadaman di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kebakaran.
Kondisi tersebut mendorong perlunya solusi jangka panjang, termasuk mempertimbangkan pembangunan hydrant maupun pemanfaatan waduk atau tempat penampungan air di sekitar kawasan yang memiliki potensi karhutla.
“Kesulitan kita adalah sumber air untuk pemadaman. Karena itu, salah satu solusi yang perlu dipikirkan adalah pembangunan hydrant atau pemanfaatan waduk penampung air di sekitar areal yang berpotensi terjadi karhutla,” ujarnya.
Selain sumber air, kesiapan sarana pemadam kebakaran juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Salah satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas besar saat ini sedang tidak dapat digunakan, sehingga penanganan kebakaran sementara mengandalkan kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.
Nimbrod berharap kendaraan tersebut dapat segera diperbaiki agar dukungan terhadap penanganan kebakaran di lapangan kembali maksimal.
Di sisi lain, rapat juga menyoroti kebiasaan sebagian warga membuka lahan baru dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai memiliki risiko tinggi apabila api tidak dapat dikendalikan dan kemudian meluas ke kawasan lain.
Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu adanya langkah tegas terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab.
“Harus ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Nimbrod.
Selain karhutla, kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan turut menjadi perhatian. Potensi banjir perlu diantisipasi sejak awal melalui koordinasi lintas sektor, sehingga seluruh unsur terkait dapat bergerak cepat apabila terjadi kondisi darurat.
Rencana pembentukan Satgas Penanggulangan Karhutla ini nantinya diharapkan menjadi bentuk sinergi Pemkab Sorong, TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, dan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat.
Dengan koordinasi yang dibangun sejak sebelum bencana terjadi, penanganan diharapkan tidak hanya bersifat reaktif ketika api sudah membesar atau banjir telah terjadi, tetapi juga mencakup langkah pencegahan, kesiapsiagaan, serta penyediaan sarana pendukung di wilayah yang memiliki risiko bencana. red

















