Lensapapua, Penyakit jantung menjadi salah satu beban pembiayaan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus sekaligus biaya pelayanan penyakit jantung menunjukkan peningkatan dalam satu dekade terakhir.
Pada 2015, BPJS Kesehatan mencatat 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya pelayanan sebesar Rp4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus meningkat menjadi 29,8 juta pada 2025, dengan biaya mencapai Rp17,4 triliun.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Besarnya pembiayaan penyakit jantung juga terlihat ketika dibandingkan dengan sejumlah penyakit kronis lainnya. Dalam periode 2015–2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus gagal ginjal. Sementara pembiayaan kanker mencapai Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Pada 2025 saja, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Angka tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.
Menurut Rizzky, sebagian penyakit kronis dapat ditekan melalui perubahan pola hidup dan deteksi dini. Karena itu, momentum Hari Jantung Sedunia dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk kembali mendorong masyarakat memperhatikan kesehatan sejak sebelum munculnya penyakit.
Perhatian tersebut juga diarahkan kepada kelompok usia produktif. Penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang selama ini kerap dikaitkan dengan kelompok lanjut usia kini juga ditemukan pada masyarakat usia produktif.
Untuk merespons kondisi tersebut, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang menyasar masyarakat berusia di bawah 45 tahun. Program ini melibatkan komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN dalam upaya promotif dan preventif.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” ujar Rizzky.
Selain menerapkan pola hidup sehat, peserta JKN juga diimbau memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan. Layanan tersebut dapat digunakan peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan satu kali dalam setahun.
Skrining dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar 5–10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” kata Rizzky.
Ia juga mengingatkan peserta memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat memperoleh jaminan pembiayaan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. red









