
Lensapapua Kota Sorong – Keluhan sakit gigi membuat Rahmawati (38), seorang peserta JKN Segmen Pekerja Penerima Upah harus mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan. Pengalamannya menggunakan layanan JKN membuatnya merasakan kemudahan sekaligus pelayanan yang baik selama menjalani pemeriksaan.
Pada Senin (05/10/2026), Rahmawati menceritakan pengalamannya saat mengalami sakit pada bagian kiri atas giginya. Sebelum datang ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. R. Oetojo Sorong, Ia terlebih dahulu memeriksakan diri ke klinik pratama tempat dirinya terdaftar.
“Saya datang karena ada keluhan gigi sakit di bagian kiri atas. Sebelumnya saya pergi ke klinik dan menunggu beberapa menit karena petugasnya belum datang. Setelah dokter datang, saya kemudian diperiksa dan diberi tahu bahwa gigi saya sudah tidak bisa ditambal karena masalah pada bagian akar, sehingga saya harus dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut,” ujar Rahmawati.
Setelah mendapatkan rujukan, Rahmawati melanjutkan pemeriksaan di rumah sakit. Ia menjalani proses pendaftaran seperti biasa, kemudian bertemu dengan dokter untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Bagian gigi yang mengalami keluhan juga diperiksa melalui foto rontgen untuk membantu melihat kondisi gigi yang sakit.
“Setelah sampai di rumah sakit, saya mendaftar seperti biasa kemudian bertemu dokter. Gigi saya diperiksa dan juga difoto untuk melihat bagian mana yang sakit. Menurut saya, semuanya cukup jelas dan proses pelayanannya juga baik serta cepat. Saya merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan,” ungkapnya.
Bagi Rahmawati, keramahan petugas menjadi salah satu hal yang membuat pengalaman berobatnya terasa nyaman. Ia mengapresiasi dokter dan perawat yang menurutnya memberikan pelayanan dengan baik selama dirinya mendapatkan pemeriksaan.
“Terima kasih untuk dokter dan suster yang sudah melayani saya dengan sangat baik. Tidak ada pelayanan yang judes, semuanya ramah dan membuat saya nyaman selama menjalani pemeriksaan,” tuturnya.
Pengalaman tersebut juga membuat Rahmawati ingin membagikan informasi kepada masyarakat bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan gigi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum mengetahui bahwa pemeriksaan gigi dapat dilayani melalui JKN.
“Terima kasih juga untuk BPJS Kesehatan yang sudah memberikan layanan untuk pemeriksaan gigi. Banyak yang belum tahu bahwa pemeriksaan gigi itu bisa dilayani melalui JKN dan gratis. Jadi, jangan ragu untuk datang ke klinik dan memanfaatkan layanan yang tersedia. Selama mengikuti alurnya, kita bisa mendapatkan pelayanan dengan baik dan ramah,” tutup Rahmawati. Red

















