Lensapapua Salawati — Menindaklanjuti penegasan Kapolda Papua Barat Daya terkait pemberantasan minuman keras (miras) lokal dan narkoba, Polsek Salawati Polres Sorong menyatakan siap memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang terlarang tersebut di wilayah hukumnya.
Kapolsek Salawati, AKP. Herianto, S.Sos., MH., mengatakan pihaknya akan menjalankan arahan pimpinan, baik dari Kapolda Papua Barat Daya maupun Kapolres Sorong, dengan meningkatkan pengawasan serta langkah-langkah kepolisian di tengah masyarakat. Rabu (23/9-26)
“Ini sesuai dengan arahan dari Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Sorong. Kami di tingkat Polsek tentunya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras lokal maupun narkoba,” ujar Herianto.
Menurutnya, pemberantasan miras lokal dan narkoba membutuhkan dukungan serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan berbagai pihak lainnya.
Herianto menegaskan, masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan produksi, penyimpanan maupun peredaran miras lokal dan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya peredaran miras lokal maupun narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan tersebut bukan hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mencegah dampak sosial dan gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan miras dan narkoba.
Polsek Salawati, lanjutnya, berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan melakukan langkah-langkah kepolisian secara terukur guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Salawati. Red
